Kendaraan Bukan Atas Nama Sendiri, Apakah Bisa?
Bisa. Kendaraan — baik motor, mobil, pickup, maupun truk — yang STNK-nya bukan atas nama Anda sendiri, misalnya atas nama orang tua, saudara, atau pihak lain, tetap dapat dikonsultasikan untuk digadaikan dengan menyertakan dokumen pendukung.
Dokumen Pendukung yang Umumnya Diperlukan
- STNK asli
- KTP pemilik yang tertera di STNK, bila memungkinkan dihadirkan atau dilampirkan
- KTP pihak yang mengonsultasikan
- Dokumen pendukung lain sesuai hasil diskusi saat konsultasi
Kenapa Dokumen Pendukung Diperlukan
Karena unit yang dititipkan berkaitan langsung dengan identitas di STNK, dokumen pendukung membantu proses pengecekan dan memperjelas status kendaraan sebelum ada kesepakatan lebih lanjut.
Berlaku untuk Semua Jenis Kendaraan
Ketentuan ini berlaku sama untuk mobil, motor, pickup, maupun truk, termasuk kendaraan atas nama perusahaan.
Langkah Selanjutnya
Mulailah dengan konsultasi via WhatsApp dan ceritakan situasi kepemilikan kendaraan Anda, supaya kami bisa menjelaskan dokumen apa saja yang sebaiknya disiapkan.