Motor Tanpa BPKB, Apakah Bisa Digadaikan?
Bisa dikonsultasikan. Layanan Gadai Unit Jogja berbasis penitipan unit fisik kendaraan beserta STNK — bukan menggadaikan BPKB semata — sehingga BPKB yang tidak ada, sedang tertahan di leasing, atau tidak dipegang sendiri bukan menjadi penghalang utama untuk berkonsultasi.
Kenapa STNK Menjadi Dokumen Utama
Karena kendaraan dititipkan secara fisik ke lokasi kami di Sorowajan, Banguntapan, STNK menjadi dokumen identitas unit yang paling relevan untuk proses pengecekan awal. BPKB, bila ada, sifatnya melengkapi.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- STNK kendaraan (dokumen utama)
- KTP pemilik atau pihak yang mengonsultasikan
- Informasi status BPKB — tidak ada, di leasing, atau tidak dipegang sendiri — sampaikan saat konsultasi
Berlaku untuk Semua Jenis Kendaraan
Ketentuan ini berlaku sama untuk motor, mobil, pickup, maupun truk, meski halaman ini berfokus pada motor.
Langkah Selanjutnya
Silakan konsultasikan status BPKB kendaraan Anda lewat WhatsApp, supaya kami bisa menjelaskan gambaran proses dan dokumen pendukung yang sebaiknya disiapkan.